Seiring berkembangnya dunia perekonomian di Indonesia, tak luput juga dengan kewajiban yang melekat pada Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perpajakan. Hal itu yang menimbulkan sengketa pajak kerap terjadi dikarenakan ketidaksamaan persepsi antara wajib pajak dengan pejabat yang berwenang mengenai penetapan pajak terutang yang diterbitkan atau adanya tindakan penagihan yang dilakukan oleh Direktorat jenderal Pajak.
Kompleksitas regulasi serta administrasi perpajakkan di Indonesia, juga menjadi faktor penting dalam menghadapi sengketa pajak. Oleh karenanya, diperlukan keahlian khusus dalam memahami Hukum Pajak di Indonesia secara menyeluruh.
VISI LAW OFFICE telah memperluas keahlian bidang hukum, dengan menambahkan Hukum Pajak menjadi salah satu expertise yang dimiliki. Penerapan dan Pemahaman Tax Law menjadi urgensi penting bagi wajib pajak guna mendapatkan sistem pemungutan pajak yang berlandaskan keadilan dan efisien sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perpajakan.