Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang diikuti oleh 270 Daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota menjadi momentum pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Disisi lain setelah diumumkannya hasil Pilkada tahun 2020, terdapat 136 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan penetapan perolehan suara yang signifikan dan dapat mempengaruhi penetapan calon terpilih.
Sebagai Firma Hukum yang berkompeten dalam bidang Litigasi di Mahkamah Konstitusi, kami dapat memberikan saran, pendapat hukum serta pendampingan hukum baik litigasi maupun non-litigasi berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilu maupun Pilkada. Pada tahun 2021 VISI LAW OFFICE ikut berkontribusi dalam pendampingan sejumlah calon Kepala Daerah dalam Perselisihan Hasil Pilkada diantaranya:
- Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan
- Calon Bupati Dharmasraya
- Calon Bupati Kabupaten Kutai Timur
- Calon Bupati Kabupaten Lamongan
- Calon Walikota Surabaya
- Calon Bupati Kabupaten Banyuwangi
Permasalahan serupa berpotensi terjadi kembali pada periode Pemilu maupun Pilkada selanjutnya. Apabila Anda ingin berkonsultasi dan memerlukan asistensi hukum untuk permasalahan Anda dalam sengketa hasil Pemilu maupun Pilkada, silahkan hubungi Kami.