Hukum Aviasi merupakan seperangkat regulasi yang mengatur mengenai penerbangan, mulai dari ketentuan pesawat terbang, ruang udara, bandar udara hingga ketenagakerjaan khusus pilot dan awak pesawat. Hukum aviasi adalah salah satu segmentasi hukum yang cukup unik dan spesifik untuk dikuasai. Sebagai retainer dari perusahaan penerbangan perintis terbesar di Indonesia yakni PT ASI Pudjiastuti Aviation atau dikenal dengan nama Susi Air, penanganan perkara hukum aviasi menjadi isu harian di VISI LAW OFFICE. Mulai dari pendampingan terkait pengurusan perizinan penerbangan, dan izin pilot, kemudian dispute settlement terkait isu penerbangan, pengurusan isu ketenagakerjaan pilot, hingga pengurusan day-to-day perusahaan penerbangan.
VISI LAW OFFICE telah mendampingi Susi Air sejak tahun 2021, dan dipercaya untuk berbagai macam kasus litigasi maupun non-litigasi, mulai dari isu corporate umum yakni keperdataan, perpajakan, dan ketenagakerjaan hingga isu spesifik hukum aviasi seperti pendaftaran dan jual beli pesawat.
Selain dari peran kami dalam pendampingan hukum sebagai retainer, VISI LAW OFFICE juga tetap mengikuti berita dan perkembangan terbaru terkait hukum aviasi, dan juga dapat memberikan pendapat hukum konkrit terhadap isu atau penanganan perkara yang terbaik terkait hukum aviasi terhadap klien-klien kami.