News & Insight

CORRUPTION CASE MAPPING (CCM)

Corruption Case Mapping (CCM) merupakan salah satu produk jasa hukum yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta. Tidak banyak kantor hukum yang memiliki kemampuan untuk melakukan penelusuran data dan fakta, serta mengalisis atas temuan atau dugaan suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Sebagai suatu kantor hukum yang didirikan oleh para cendekiawan dengan latarbelakang sebagai aktivis anti korupsi yang telah berpengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kemampuan untuk melakukan Corruption Case Mapping atas suatu dugaan atau perkara tindak pidana korupsi adalah salah satu Fokus dan keahlian dari VISI LAW OFFICE.

Kami memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, penelusuran, dan analisis terhadap setiap data, fakta, dan dugaan tindak pidana korupsi. Tujuan daripada Corruption Case Mapping (CCM) yang kami lakukan adalah untuk memberikan kemampuan kepada suatu perusahaan guna mengetahui apakah terdapat potensi tindak korupsi, serta langkah preventif apa yang harus dilakukan guna mencegah perbuatan itu terjadi. Sebagai catatan telah terdapat beberapa perusahaan BUMN dan swasta yang telah menggunakan produk hukum (CCM) VISI LAW OFFICE).

Picture of Visi Law Office

Visi Law Office